Agama

Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama di Kaltim, FKUB Kukuhkan PELITA

  •   Teguh Prasetyo
  •   15 Juli 2022
  •   7:39am
  •   Agama
  •   1047 kali dilihat

Samarinda – Disaksikan Gubernur Kaltim Isran Noor, Asmuni Alie selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Timur kukuhkan Pengurus Pemuda Lintas Agama (PELITA) Provinsi Kalimantan Timur Periode 2022 – 2027.

Bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Dirham, resmi menjadi Ketua PELITA Kaltim, Kamis (14/07/2022).

“Program FKUB setiap bulan ada coffee morning setiap bulan, kemarin kita sudah lakukan dengan Pak Wakil Gubernur di rumah jabatan beliau, Insya Allah program terdekat kita bersama FKUB, PELITA dan PERLITA kita akan gelar jalan santai kerukunan, kemah kebangsaan dan beberapa seminar terkait kerukunan,”tukas Dirham, Ketua PELITA yang baru saja dikukuhkan.

Lebih lanjut ia katakan berbicara kerukunan umat beragama di Kaltim Dirham sedikit paparkan, jika untuk Kaltim sendiri, Alhamdulillah beberapa kali mendapat award dari Kementrian Agama, sebagai salah satu provinsi yang paling kondusif. 

Dirinya membeberkan masyarakat Kaltim sendiri terkait pemahaman moderasi beragama serta penerapannya cukup baik. 

"Ini membuktikan bahwa apa yang dikatakan pak Gubernur tadi mengenai Kaltim termasuk yang provinsi yang kondusif memang benar, tinggal bagaimana kita tingkatkan lagi, ini merupakan tugas FKUB dan organisasi sayapnya seperti PELITA dan PERLITA," tutupnya.

Sebagai organisasi induk FKUB menaungi PELITA dan PERLITA memberikan tugas serta tanggung jawab antara lain. 

Adapun sebagai berikut tugas dan tanggung jawab Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kaltim meliputi: Pertama, membantu melaksanakan tugas dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Timur. Kedua melakukan Dialog dan Pembinaan kerukunan dengan para pemuda lintas agama.Ketiga, melakukan Sosialisasi yang berhubungan dengan Kerukunan dan moderasi umat beragama

Selanjutnya keempat menyampaikan informasi, saran dan masukan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Timur yang berkaitan dengan aktifitas keagamaan di masyarakat.

Terakhir kelima membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan tugasnya kepada Ketua Forum Kerukunan Umat. (tp/pt)