Agama

Terpantau 7 Derajat, Kemenag Kaltim Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H

  •   Rizky Kurniawan
  •   22 Maret 2023
  •   10:19pm
  •   Agama
  •   921 kali dilihat

Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kanwil Kemenag Kaltim) menggelar pemantauan rukyatul hilal penentuan awal ramadhan 1444 Hijriah, Rabu (22/3).

Bila tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan di Menara Asmaul Husna Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda, tahun ini dilaksanakan di Masjid Syeikh Mahmuddin Plaza Mulia, Jalan Bhayangkara Samarinda.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq menjelaskan rukyatul hilal dihadiri beberapa instansi serta organisasi islam dan pemantauan hilal sendiri dimulai pukul 17.00 Wita.

"Hari ini kita melaksanakan rukyatul hilal di lantai 11 Hotel Selyca. Kendala sendiri mengapa tidak dilakukan di Islamic Center seperti tahun-tahun sebelumnya karena ada insiden yang terjadi tahun lalu yang mengakibatkan lift tidak bisa digunakan untuk menuju ke menara Asmaul Husna," ungkap Abdul Khaliq.

Lanjutnya, Ia menjelaskan pemantauan rukyatul hilal sendiri dari segi peralatan sama saja tidak ada yang berbeda. Kemenag sendiri tahun ini mulai menggunakan kriteria baru penentuan awal bulan Hijriyah.

"Kriteria mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada tahun 2021 lalu," terangnya.

Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ada referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.

"Kalau sudah dihitung oleh kawan-kawan BMKG, hasilnya sudah terlihat 7 derajat elongasinya 8 derajat. Yang jelas dalam perhitungannya sudah melebihi ketentuan MABIMS secara nasional. Insya Allah (besok puasa)," jelas Abdul Khaliq.

Turut hadir, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) selaku lembaga yang kompeten untuk mengoperasikan alat pemantauan hilal. (Rzk/ty)