Agama

Peringati Hari Santri Nasional, Momentum Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan

  •   Rizky Kurniawan
  •   22 Oktober 2022
  •   12:18pm
  •   Agama
  •   784 kali dilihat

Samarinda - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri Nasional. Upacara Bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan serentak pada 22 Oktober 2022 dengan tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur menggelar Upacara Bendera Peringatan Hari Santri Nasional yang dilaksanakan di Gedung GOR Segiri Samarinda Jalan Kesuma Bangsa, Sabtu (22/10).

Mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Diddy Rusdiansyah Anan Dani saat membacakan sambutan Menteri Agama (Menag) mengatakan hari santri sendiri merupakan sebagai momentum mengingat dan mengenang jasa para santri yang sudah berjuang untuk menegakkan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri di Masjid Istiqlal Jakarta pada 15 Oktober 2015 silam. Penetapan itu diatur melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 terkait Hari Santri," ucap Diddy.

Lanjutnya, Diddy mengingatkan peringatan Hari Santri bukanlah milik santri semata, hari santri adalah milik kita semua, milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air, milik mereka yang memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

"Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kaltim pada khususnya, masyarakat Indonesia pada umumnya, apapun latar belakangnya, untuk turut serta ikut merayakan Hari Santri. Merayakan dengan cara napak tilas perjuangan santri menjaga martabat kemanusiaan untuk Indonesia," ungkapnya.

Tampak hadir, Rektor Nadhlatul Ulama (UNU) Kaltim H Farid Wadjdy, Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltim Ahmad Ridani, Habib Muhammad Bin Muhdhor Al Athos serta jajaran Forkopimda Kaltim. (Rzk/ty).