Kemenag RI: Masyarakat Tidak Mudik Saat IdulAdha 1442 H/2021
- pipito
- 17 Juli 2021
- 12:02pm
- Agama
- 406 kali dilihat
JAKARTA- Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas meminta agar masyarakat membatasi mobilitas untuk tidak mudik saat IdulAdha, mengingat kasus positif Covid-19 masih meningkat.
"Larangan mudik IdulAdha tersebut, karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19," ungkap Yaqut dalam siaran persnya, Jumat (16/7/2021).
Mudik saat IdulAdha dalam kondisi pandemi Covid-19 ini membahayakan jiwa. Karena, itu menundanya sama saja dengan menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan, adalah kewajiban bersama.
"Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta," kata Yaqut.
Yaqut berharap, agar masyarakat bisa bersabar dan tidak mudik pada IdulAdha tahun ini. Dia percaya, hal itu dapat melindungi diri sendiri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya virus Covid-19.
"Tetap di wilayah masing-masing. Jaga kesehatan diri. Kurangi mobilitas,dan saya minta sekali lagi jangan mudik Idul Adha 1442 H," imbaunya sekali lagi.
Diketahui, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat IdulAdha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ada tiga poin pokok yang diatur dalam SE 17/2021. Pertama, kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara.Kedua, penyelenggaraan malam takbiran di masjid/musala, takbir keliling, serta penyelenggaraan Salat Iduladha di masjid/musala yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara. Ketiga, lanjut Menag, SE 17/2021 mengatur petunjuk teknis pelaksanaan kurban (kemenagri/pt)
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 10
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1