Kemenag Kaltim Gelar Rukyatul Hilal untuk Penetapan Awal Bulan Puasa Ramadhan 1445 H: Menunggu Keputusan Kemenag RI
Samarinda - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan Rukyatul Hilal untuk menetapkan awal bulan puasa Ramadhan 1445 H. Acara ini diselenggarakan di Hotel Selyca pada Minggu (10/3/2024).
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Samarinda, Ikhwan Saputra menyatakan bahwa penetapan awal puasa masih menunggu putusan dari Kemenag RI.
Dikatakannya, pengamatan hilal dilakukan di beberapa titik di Kabupaten Kota di seluruh Indonesia. Hasil dari pengamatan ini akan menjadi dasar untuk menentukan awal bulan puasa.
"Pengamatan hilal ini dilaksakan juga di beberapa titik di kabupaten kota yang ada di Indonesia, dan jika ada di salah satu kabupaten maka bisa jadi puasa akan dilaksanakan besok hari,"paparnya.
Ia menjelaskan bahwa ketetapan puasa pada tanggal 11 atau 12 Maret akan ditetapkan melalui Sidang Isbat, dengan hasil laporan dari setiap daerah. Namun, berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hilal di Kaltim belum terlihat dengan jelas.
"Menurut pantauan BMKG hilal di Samarinda ada pada ketinggian 2 derajat dan memang kriteria hilal yang bisa menjadi patokan awal Ramadhan ada pada ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sedangkan, di daerah kita ini mulai pagi tadi berkabut yang lumayan tebal disertai mendung,"jelasnya.
Ikhwan menjelaskan bahwa perbedaan waktu awal berpuasa merupakan hal yang biasa terjadi setiap tahunnya. Namun, pentingnya rasa saling menghormati dan menghargai antar umat Islam dalam menentukan awal bulan Ramadhan.
Meskipun terdapat variasi dalam perhitungan, kesepakatan telah dicapai antara Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura untuk menetapkan awal bulan puasa pada 3 derajat dengan elongasi 6,4.
"Kita tetap bersepakat berdasarkan kesepakatan Menteri Agama Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, serta Singapura bahwa kriteria kita penetapan awal bulan pada 3 derajat dengan elongasi 6,4,"bebernya.
Sementara itu, Prakirawan BMKG Samarinda, Sutrisno menuturkan bahwa hilal di Samarinda berada pada ketinggian 0,18 derajat, dengan elongasi 12 derajat.
Hal ini menyebabkan hilal tidak dapat terlihat dengan jelas, karena tidak sesuai dengan syarat penetapan pemerintah. Beberapa kendala seperti posisi geografis yang berhadapan dengan laut, cuaca, dan tingkat kecerahan rendah turut mempengaruhi penampakan hilal di Kota Samarinda.
"Kalau di Samarinda sendiri kebanyakan daratan dan itu mengurangi tingkat keakuratan,"urainya.
Meskipun demikian, masyarakat diharapkan untuk menunggu putusan sidang Isbat dalam menentukan awal bulan Ramadhan 1445 H, serta tetap menjaga rasa saling menghargai dan menghormati antar umat Islam. (Rey/pt)