Agama

Kemenag Kaltim Gelar Rukyatul Hilal Guna Tentukan 1 Syawal 1444 H/2023 M

  •   Teguh Prasetyo
  •   20 April 2023
  •   7:18pm
  •   Agama
  •   1682 kali dilihat

Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rukyatul Hilal awal Syawal 1444 H di Mesjid Syeikh Mahmuddin Plaza Mulia, Kamis (20/4/2023) sore.

 

"Kementerian Agama telah menetapkan 124 lokasi titik Rukyatul Hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul Hilal tersebut dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag Kabupaten / kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan ormas Islam serta instansi didaerah setempat diantaranya yaitu BMKG," ungkapnya Kakanwil Kemenag Agama Kaltim, Abdul Khaliq.

 

Keputusan Sidang Isbat tersebut nantinya akan diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis. Hasil hisab tersebut kemudian akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan Rukyatul Hilal.

Rukyatul Hilal merupakan metode penetapan awal Ramadan dan Syawal berdasarkan pengamatan bulan.

 

"Untuk di Samarinda tinggi bulan 1°33.33', elongasi 2°18.64. Hasil Rukyatul Hilal yang dilakukan ini selanjutnya dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat awal Syawal 1444 H," paparnya menerangkan.

 

Dalam penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal 2023, pemerintah menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) 2021.

MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu.

 

"Kami mohon semua Umat Islam untuk menerima apapun hasil keputusan Sidang Isbat penentuan tanggal 1 Syawal 1444 H," harapnya seraya mengimbau.

 

1 Syawal 1444 H menjadi sakral bagi umat Muslim khususnya di Indonesia. Sebab, selalu muncul kemungkinan terjadi adanya perbedaan awal Ramadan karena metode penetapan yang digunakan tidak sama.

 

Hadir pada kegiatan ini perwakilan dari Pengadilan Agama Samarinda Pengurus NU, Majelis Ulama Indonesia Kaltim, Kakanwil Kemanag Samarinda, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Samarinda.(tp/pt)