Gubernur Kaltim, Isran Noor, Resmikan Masjid Istiqlal Loa Bakung
Samarinda - Gubernur Kaltim, Isran Noor, meresmikan Masjid Istiqlal Loa Bakung yang terletak di Perum Korpri, Jl. Jakarta Blok I, Kel. Loa Bakung, Kec. Sungai Kunjang, Selasa (26/09/2023)
Kedatangan Gubernur Isran Noor disambut antusias oleh warga Perum Korpri Loa Bakung. Acara peresmian dimulai dengan pemotongan pita, disusul oleh silaturahmi Gubernur dengan Pengurus Masjid, dan makan siang bersama.
Fathur Rahman selaku Ketua Umum Masjid Istiqlal Perum Korpri Loa Bakung, yang juga mantan Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas dukungan finansial selama tiga tahun berturut-turut, yang memungkinkan pembangunan masjid ini selesai.
Ia berharap bahwa masjid ini akan menjadi tempat ibadah yang makmur dan akan meningkatkan ketakwaan masyarakat di Perum Korpri Loa Bakung.
Fathur Rahman juga berharap agar pembangunan di Kalimantan Timur terus berkembang dan masa depan akan membawa percepatan pembangunan yang lebih besar.
Masjid Istiqlal Loa Bakung telah mengalami pembangunan sejak tahun 1990-an, tetapi karena pembangunan berlangsung bertahap, banyak kekurangan terutama dalam kapasitas untuk menampung jamaah. Oleh karena itu, pemprov Kaltim memberikan dukungan anggaran selama tiga tahun berturut-turut untuk memperbesar dan menyelesaikan proyek masjid ini.
Adapun proyek ini mencakup pembangunan bangunan masjid 2 lantai, kantor sekretariat, gedung, selasar penghubung, toilet, dan dapur, serta dapat menampung hingga 1.100 jamaah.
Di tempat yang sama Kusmayadi selaku Ketua Yayasan Masjid Istiqlal Loa Bakung, menyampaikan rasa syukur kepada Gubernur dan Wakil Gubernur atas pembangunan masjid ini.
Beliau juga berbicara tentang rencana untuk membiayai operasional masjid melalui unit usaha, seperti mini market yang berdekatan dengan masjid.
Kusmayadi berharap agar keberadaan masjid ini tidak lagi bergantung pada pemerintah dan menyatakan komitmennya untuk menjalankan manajemen masjid sesuai dengan prinsip Islam, tanpa konflik atau pelanggaran terhadap nilai-nilai agama. (hend/pt)