Agama

Eselon II, III Dan IV Diminta Bayar Zakat Lewat Baznas

  •   prabawati
  •   18 April 2022
  •   1:32pm
  •   Agama
  •   686 kali dilihat

Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi mengimbau kepada pejabat eselon II, III dan IV untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Saya imbau Eselon II, III dan IV mulai bulan ini dianjurkan membayar zakat profesinya kepada Badan Amil Zakat dan saya akan kontrol setiap bulannya yang tidak, tidak apa ditempat lain,"tutur Hadi disela acara Kaltim Berzakat tahun 1443 hijriah di Masjid Nurul Mu'minin Pemprov Kaltim Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, Senin (18/4).

Menurut Hadi, justru ini sebenarnya memberikan keringanan dan tidak memberatkan, bahkan menyelamatkan dari zakat mal yang harus dikeluarkan.

Berdasarkan keputusan dari Badan Amil Zakat Nasional 2021 zakat mal itu hitungannya 85 gram emas dalam setahun, jika dinilaikan kurang lebih Rp 79. 738.000. Apabila dibagi perbulan yakni Rp 6.644.868 kalau dibulatkan Rp 6.650.000, bagi bapak dan ibu yang punya penghasilan bruto diatas maka zakatnya hanya 2,5 persen.

Dirinya juga mencontohkan bila penghasilan Rp 10.000.000 hanya 250 ribu saja zakat yang harus dikeluarkan. Sementara bila berpenghasilan 100 juta hanya Rp 2.500.000 perbulannya dan ini sebenarnya tidak besar.

Sebenarnya sambungnya, tidak terlalu besar tetapi, karena tidak dibiasakan, tidak dipikirkan, tidak ada yang memungut bertahun-tahun nanti tidak ada yang membayar zakat mal.

"Mudahan-mudahan ini bisa diwujudkan saya yakin tidak memberatkan, alangkah baiknya lanjutnya, jika setiap bulan langsung dipotong bruto,"terangnya.

Tambahnya, pola hidup yang membuat sehat, sempurna dan bahagia dunia akhirat ketika meningkatkan amalan sunah.

"Yang ingin hidupnya berkah jangan berhenti dikewajibannya saja, oleh karena itu zakat fitrah dan zakat mal itu fungsinya kewajiban,"terangnya. (Prb/ty).