Pra Forum Satu Data 2026, Kaltim Perkuat Fondasi Perencanaan Berbasis Data
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mempersiapkan penyusunan Daftar Data Tahun 2026 melalui kegiatan Pra Forum Satu Data yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, 9–11 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data serta bagian dari upaya memperkuat tata kelola data pemerintah yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pra Forum Satu Data diikuti pejabat dan staf teknis pengelola data statistik serta E-Walidata dari seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Rapat dipimpin oleh Perencana Ahli Muda dan Ketua Tim Analisis Data dan Informasi Bappeda Kaltim, Duma Mangalle didampingi Muhammad Syahril dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta Nadia Paramitha Nazmah, Pranata Komputer Ahli Muda Bidang Statistik Diskominfo Kaltim.
Selama tiga hari, peserta membahas perencanaan Daftar Data E-Walidata Tahun 2026 dan melakukan identifikasi daftar data statistik yang akan menjadi acuan pembangunan daerah.
Pada sesi akhir, seluruh peserta menyepakati daftar data Tahun 2026 sekaligus melakukan evaluasi keterisian data tahun 2025.
"Dalam sesi kedua hari ketiga, kita menetapkan daftar data 2026. Sekaligus mengupdate keterisian daftar data 2025," kata Duma Mangalle di Ruang Rapat Repetada Bappeda Kaltim, Kamis (11/6/2026).
Sejumlah perangkat daerah seperti Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Diskominfo, Kesbangpol, dan Dinas Lingkungan Hidup turut memaparkan perkembangan serta pembaruan data masing-masing.
Melalui forum ini, Pemprov Kaltim berharap kualitas data sektoral semakin meningkat sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran. (KRV/pt)








