Pemantauan Hilal di IKN Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Penetapan 1 Syawal Tunggu Sidang Isbat
Nusantara - Di tengah kemegahan pembangunan
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara, sekelompok pria
dengan teropong dan teodolit tampak khusyuk menatap ufuk barat dari balkon
Rusun ASN 1, Kamis (19/3/2026). Mereka bukan sedang memantau proyek, melainkan
sedang mencari secuil cahaya bulan sabit—sang penanda tibanya bulan suci.
Tim dari Kanwil Kementerian Agama Kaltim dan BMKG Balikpapan
ini menjadi bagian dari sejarah kecil di IKN dalam penentuan awal Ramadan 1447
H. Namun, alam tampaknya punya cerita lain sore itu. Berdasarkan hasil
pantauan, posisi hilal di langit Nusantara masih berada di bawah kriteria yang
ditetapkan MABIMS.
Penelaah Teknis Kebijakan Stasiun Geofisika Balikpapan, Firmansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan data astronomi, ketinggian hilal di IKN berada pada posisi 2,029 derajat dengan sudut elongasi 4,51 derajat. Angka ini masih di bawah syarat minimal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menetapkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
"Meskipun di wilayah paling barat Indonesia seperti
Aceh ketinggian hilal sudah mencapai di atas 3 derajat, namun sudut elongasinya
tercatat masih di bawah 6,4 derajat," ujar perwakilan tim pengamat di
lokasi.
Proses pengamatan di IKN juga menghadapi sejumlah kendala
alam. Kondisi ufuk barat tertutup awan serta cahaya senja setelah matahari
terbenam pada pukul 18.24 WITA berpotensi mengaburkan penampakan hilal yang
sangat tipis.
Selain itu, durasi pengamatan tergolong singkat. Tim hanya
memiliki waktu sekitar 10 menit sebelum bulan terbenam pada pukul 18.34 WITA.
Secara nasional, IKN menjadi salah satu dari 119 titik
lokasi pemantauan hilal yang ditetapkan Kementerian Agama. Hasil pengamatan
dari seluruh wilayah akan dihimpun dan diverifikasi sebagai bahan pertimbangan
dalam Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar pada malam
hari.
Pengamatan di IKN menghadapi tantangan alam yang cukup signifikan. Selain kondisi ufuk barat yang tertutup awan, cahaya senja (gloaming) pasca-matahari terbenam pada pukul 18:24 WITA berpotensi menyamarkan penampakan bulan sabit tipis tersebut.
Waktu pengamatan di IKN pun tergolong sangat singkat. Para
pengamat hanya memiliki durasi sekitar 10 menit sebelum bulan ikut terbenam
pada pukul 18:34 WITA.
Secara nasional, IKN menjadi salah satu dari 119 titik lokasi pemantauan hilal yang ditetapkan Kementerian Agama. Hasil pengamatan dari seluruh wilayah akan dihimpun dan diverifikasi sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah yang digelar pada malam hari.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menegaskan bahwa rukyatul hilal
merupakan bagian dari ibadah yang memiliki dasar dalam ajaran Islam.
“Berpuasalah kamu karena melihat bulan, dan berbukalah kamu
karena melihat bulan,” kutip Kepala Kanwil sebagai wujud melaksanakan perintah
Rasulullah SAW dalam haditsnya.
Abdul Khaliq, mengatakan hasil perhitungan rukyatul hilal
ini akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan sidang isbat awal 1 Syawal 1447
H.
“Kita tidak dapat memberikan keputusan, harus tetap menunggu
hasil sidang isbat di Jakarta,” ucapnya.
Abdul Khaliq juga mengingatkan bahwa perbedaan penetapan
awal bulan Hijriah dimungkinkan terjadi karena adanya perbedaan metode, baik
melalui hisab maupun rukyatul hilal.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kalau ada sebagian yang lain terkait penetapan awal Ramadan berselisih dengan pemerintah, karena didasari dengan metode dan cara yang berbeda.
“Kalau metode yang dilakukan pemerintah ada hisab, juga ada
rukiyatul hilal,” sebutnya.
“Harapannya tidak menjadi polemik, yang terpenting kita
tetap menjaga keutuhan. Momentum Ramadan ini untuk medekatkan diri kepada
Allah,” imbuh Kepala Kanwil.
Turut hadir memantau langsung di lokasi, Kepala Otorita IKN
Basuki Hadimuljono, Kepala Kankemenag PPU Muhammad Syahrir, serta Ketua
Pengadilan Agama PPU. (KemenagKaltim/Win/pt)








