Kaltim Perkuat Jaminan Halal Produk Hewani, LPH DPKH Jalani Asesmen Akreditasi
Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat jaminan kehalalan produk hewani dengan mendorong percepatan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan asesmen
lapangan yang dilakukan langsung oleh tim dari Badan Penyelenggara Jaminan
Produk Halal (BPJPH) di bawah Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal.
Pelaksana Harian Kepala DPKH Kaltim, drh Dyah Anggraini,
menjelaskan bahwa LPH yang tengah diajukan akreditasinya difokuskan pada sektor
strategis, khususnya penyembelihan hewan dan produk hasil peternakan yang
dikonsumsi masyarakat.
“LPH ini diharapkan mampu menjamin produk hewani yang
beredar benar-benar aman, sehat, utuh, dan halal,” ujarnya.
Menurutnya, pengakuan resmi terhadap LPH DPKH Kaltim akan
memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi masyarakat dalam mengonsumsi
produk hewani.
DPKH Kaltim pun menargetkan lembaga tersebut segera
memperoleh akreditasi sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas
layanan jaminan produk halal di daerah.
Sementara itu, Direktur Registrasi Halal BPJPH, Muhammad
Djamaluddin, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas LPH di daerah guna
mendukung percepatan implementasi kebijakan jaminan produk halal secara
nasional.
“Keberadaan LPH yang terakreditasi sangat penting dalam
memastikan proses sertifikasi halal berjalan optimal dan sesuai standar,”
katanya.
Ia menjelaskan, asesmen lapangan ini bertujuan untuk
mengukur kesiapan LPH DPKH Kaltim dalam memenuhi seluruh standar akreditasi,
baik dari aspek kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, hingga kompetensi
teknis.
Sejumlah aspek menjadi fokus penilaian, di antaranya
legalitas lembaga, analisis risiko ketidakberpihakan, stabilitas keuangan,
hingga tanggung gugat. Selain itu, tim juga menilai struktur organisasi, komitmen
manajemen, audit internal, kaji ulang manajemen, serta kompetensi auditor
sesuai ruang lingkup yang diajukan.
Tak hanya itu, tim asesmen turut melakukan simulasi proses
pemeriksaan kehalalan secara menyeluruh, mulai dari skema sertifikasi, proses permohonan,
penyusunan laporan, penanganan pengaduan, hingga transparansi informasi publik.
Melalui langkah ini, Pemprov Kaltim optimistis sistem
jaminan produk halal di daerah semakin kuat, sekaligus memberikan rasa aman dan
kepercayaan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani sehari-hari. (*/pt)
Sumber : antaranews.com








