Integrasi Data Harus Diimbangi Sistem Keamanan Siber yang Kuat
Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan pentingnya penguatan keamanan siber seiring dengan upaya integrasi dan keterbukaan data dalam ekosistem digital pemerintahan.
“Selama ini kita baru bicara hal-hal yang mendasar. Padahal ketika data sudah mulai dibagi-pakaikan, di situ ada risiko keamanan yang harus kita kelola dengan serius,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian se-Kalimantan Timur Tahun 2026, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis (23/4/2026).
Sri Wahyuni mencontohkan pengalaman pembelajaran ke Korea Selata. Ia menyebut negara tersebut memiliki institusi khusus yang berada langsung di bawah kementerian dalam pengelolaan keamanan siber yakni Korea Internet & Security Agency (KISA).
Menurutnya, KISA tidak hanya menyiapkan infrastruktur dan sistem keamanan siber, lembaga ini juga mampu mendeteksi serta menginvestigasi potensi pelanggaran atau gangguan siber. Selain itu, KISA turut memetakan klaster keamanan siber hingga ke berbagai wilayah di Korea Selatan.
Menurutnya, dalam membangun ekosistem digital, perlindungan data harus menjadi perhatian utama. Upaya besar dalam pengelolaan dan keterbukaan data harus diimbangi dengan sistem pengamanan yang kuat agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
Ia juga mengingatkan sejumlah insiden gangguan keamanan siber yang pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk kasus kebocoran data yang berdampak luas dan berpotensi disalahgunakan.
Karena itu, ia menekankan bahwa keterbukaan data harus disertai dengan kehati-hatian. Data yang dibagikan kepada publik harus benar-benar merupakan data yang layak untuk diakses umum.
“Kita harus bisa membedakan mana data yang boleh dibagi-pakaikan dan mana yang tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan literasi digital serta sistem keamanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mendorong keberhasilan transformasi digital pemerintahan. (Prb/ty)








