Samarinda – Gubenur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas'ud (Harum) melantik 1.346 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (7/5/2025) pagi. 

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.2.5/8000-8458/BKD-II tentang Pengangkatan CPNS, PPPK, dan PPPK Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

Penyerahan SK diberikan secara simbolis kepada perwakilan CASN dan PPPK. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, serta penandatanganan berita acara.


Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyampaikan ucapan selamat kepada 214 CPNS, 459 PPPK, dan 673 PPPK Fungsional yang telah resmi diangkat. Ia menekankan bahwa momentum pelantikan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan penuh integritas.

"Ingat, saudara-saudara adalah pelayan masyarakat. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan niat yang lurus, integritas tinggi, dan profesionalisme," ujar Gubernur Harum. 


Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri baik dari sisi soft skill maupun hard skill, agar ASN dan PPPK mampu menjadi agen perubahan bagi percepatan pembangunan Kalimantan Timur.

"Kami berharap saudara-saudara mampu menjadi bagian dari agen-agen perubahan. Kaltim sangat membutuhkan kerja sama dan komitmen untuk bisa segera berakselerasi," tambahnya.


Pelantikan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mendukung visi besar Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan baru nasional, terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. (KRV/pt)

Foto: Biro Adpim Setdaprov Kaltim

Comments (2)
Leave a Comment