Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kaltim atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak.Pajak yang dibayar masyarakat, adalah untuk membangun Kalimantan Timur. Penerimaan pajak seluruhnya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim.

“Terima kasih atas kepatuhannya, ketertibannya, dan telah menggunakan sarana dan prasarana yang disiapkan Pemprov Kaltim dalam melaksanakan kegiatan patuh dan taat terhadap pajak,” ujar Gubernur Rudy didampingi Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat melakukan  inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administarsi Manunggal Satu Atap (Samsat), Selasa (6/4/2025).


Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berupa pembebasan tunggakan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat Kaltim yang menunggak, dan kesulitan dalam membayar PKB. Lebih lanjut, Rudy mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini secara maksimal, berlaku mulai 8 April-30 Juni 2025 nanti.

“Kita membebaskan semua tunggakan, semua diputihkan berkaitan dengan tunggakan 5 tahun lalu, 10 tahun lalu, atau pun 1 dan 2 tahun lalu,” terang Gubernur.


Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan PKB ini. Pada hari pertama pelaksanaannya, terhitung hingga pukul 11.00 WITA siang tadi, tercatat lebih dari 5.000 unit kendaraan di seluruh Kaltim telah memanfaatkan program tersebut.

“Hingga per-jam 11.00 WITA tadi, 6.000 unit di Kaltim sudah memanfaatkan program gratis ini, dan realisasi pendapatannya Rp2 miliar lebih,” katanya

Ismiati menerangkan, sebanyak 1.800 unit kendaraan yang terdata telah melakukan pemutihan PKB ini berasal dari kota Samarinda, kemudian 900 unit lainnya berasa dari kota Balikpapan, dan sisanya tersebar di kabupaten/kota lainnya. (IST/Prb/ty)

foto : Biro Adpim

Comments (2)
Leave a Comment