Samarinda- Untuk mengantisipasi dampak negatif persebaran konten hoaks, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sepanjang tahun 2021 menangani 564.285 konten negatif.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi penanganan yang dimaksud adalah dengan pemutusan akses atau yang lebih familiar memblokir ratusan ribu konten negatif .
“Ini artinya sepanjang 2021, Kemkominfo menangani 564.285 konten negatif. Konten-konten yang melanggar peraturan undang-undang di berbagai situs dan media sosial,” bebernya.
Tidak hanya itu, Kemkominfo juga blokir sebanyak 1.773 isu hoaks. Dimana, isu hoaks terkait Covid-19 mendominasi sebanyak 723 isu hoaks, tambahnya dikutip dari kominfo.go.id.
Dedy menyebutkan dengan menindaklanjuti konten digital, Kemkominfo juga berupaya menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoaks dan disinformasi.
Berdasarkan data Kemkominfo, adapun beberapa konten negatif dalam situs yang ditangani diantaranya berjenis pornografi, perjudian, pinjaman online, radikalisme digital, ekspoitasi seksual kepada anak, disinformasi dan lain-lain.
Adapun persebaran konten negatif yang diidentifikasi berdasarkan platform yang ada di Twitter, Facebook, File Sharing, Google, YouTube, Telegram dan TikTok, urai Dedy. (kominfo.go.id/pt)