SAMARINDA - Operasi Yustisi guna menekan penyebaran Covid-19 dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker kali ini kembali dilakukan oleh jajaran Tim Gabungan Polsek Samarinda Seberang.
Didapati sebanyak 8 (delapan) pengendara terjaring dalam Operasi Yustisi oleh Tim Gabungan, berpusat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang, pagi ini Senin (17/05/2021).
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara mengatakan bahwa 8 (delapan) orang yang terjaring dalam Operasi Yustisi tersebut lantaran tidak mengenakan masker dan melanggar protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi yang kita gelar ini, selain memberikan teguran juga memberikan imbauan agar mengikuti aturan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19 dengan membiasakan 3M + 1T,” ungkap Made.
8 (delapan) pengendara yang terjaring disampaikan oleh Made semuanya diberikan sanksi teguran lisan dan tulisan serta berjanji tidak akan mengulangi untuk berkendara tanpa memakai masker.
Made pun menambahkan, bahwasannya pihaknya akan terus secara masif melaksanakan Operasi Yustisi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Samarinda Seberang.
“Pada kegiatan Operasi Yustisi masih banyak didapati masyarakat dan pengendara yang tidak memakai masker. Kita mengimbau agar pengendara dan masyarakat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” tandasnya. (polrestasamarinda/resa/pt)