Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memperkuat komitmennya dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan mengembangkan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE yang menjadi panduan strategis pembangunan sistem informasi pemerintahan.
Upaya ini diwujudkan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, kegiatan Literasi Business Process Reengineering Dan Penyusunan Rencana Pengembangan TIK SPBE digelar oleh Diskominfo Kaltim. Bertempat di Hotel Aston Samarinda, Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini mengundang perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Kepala Diskominfo Kaltim yang diwakili Plt Kabid Aplikasi dan Informatika, Deny Ruliansyah mengatakan SPBE merupakan inisiatif strategis pemerintah dalam mendukung transformasi digital tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam kerangka ini, SPBE diharapkan dapat mendorong efisiensi, efektivitas, dan transparansi pelayanan publik melalui digitalisasi dan integrasi berbagai sistem yang mendukung tugas dan fungsi pemerintahan.
“Namun, efektivitas implementasi SPBE sangat bergantung pada keselarasan antara Business Process Reengineering serta rencana dan penganggaran yang mendukung program-program prioritas SPBE. Sinkronisasi yang baik antara rencana dan anggaran menjadi prasyarat untuk memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan dapat digunakan secara optimal sesuai dengan sasaran strategis SPBE,” jelas Deny.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Prov. DI Yogyakarta, Dr. Sayuri Egaravanda dan Ketua Dewan TIK Prov. Kaltim, Dedy Cahyadi.
Selama tiga hari pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan materi terkait Business Process Reengineering dan penyampaian terkait rencana dan anggaran SPBE dilanjutkan dengan Desk yang akan didampingi oleh rekan rekan dari Dewan TIK Prov. Kalimantan Timur dan Diskominfo Kaltim. (cht/pt)