Samarinda : Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda berhasil menemukan sedikitnya 7 jenis produk makanan yang tidak layak edar dan 2 jenis memasuki kedaluwarsa di Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM Samarinda Sem Lapik saat berbincang pada Dialog Interaktif Hallo Kaltim Pro 1 RRI Samarinda, Selasa (28/12).
Jelang Nataru, BPOM Intensivikasi Pengawasan Pangan Olahan
"Produk kadarluasa 2 jenis, yaitu dari bahan makanan dan bahan tambahan pangan, vanili, pengembang dan perasa. Ditemukan di toko modern dan tradisional. Nanti tentunya akan kami beri sanksi berupa teguran tertulis," katanya.
Dirinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan barang melalui check klik.
"Ini imbauan kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan barang melalui cek klik, cek kemasan, cek label, cek izin dan cek kadarluasa. Jadi masyarakat kita edukasi," tutupnya.