Narkoba

Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba, War On Drugs

  •   Rizky Yusuf
  •   25 Agustus 2022
  •   9:06am
  •   Narkoba
  •   1309 kali dilihat

Samarinda - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim (BNNP) menggelar Rapat tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) Tahun 2022 bertempat di Hotel Bumi Senyiur, Kamis (25/8/2022).

Kepala BNNP Kalimantan Timur, Brigjen.Pol. Drs. Edhy Moestofa dalam kesempatan itu mengungkapkan, berdasarkan hasil survei prevelensi penyalahgunaan narkoba oleh BNN, bekerjasama dengan Badan Intelejen Indonesia (BIN), Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Survei Penyalahgunaan narkoba di 34 Provinsi diketahui bahwa prevelensi hampir mencapai 2 persen (1,95).

Namun, ada hal yang menarik hasil dari survei dari 34 Provinsi tersebut, bahwa peningkatannya itu bukan berasal dari kota melainkan di desa. Selain itu, yang paling meningkat kebanyakan adalah kaum wanita.

"Di Kaltim ini 0,2 persen. Untuk itu saya menyampaikan secara terbuka bahwa arah dan kebijakan BNN yaitu perang melawan narkoba, kita punya jargon War on Drugs dan Speed Up Never Let Up,"jelas Kepala BNNP Kaltim Brigjen.Pol. Edhy Moestofa.

Selain itu dirinya juga mengatakan, rapat tersebut untuk meneruskan semangat dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN tahun 2020 sampai 2024.
Adapun rencana aksi tersebut terdapat enam rencana aksi kategori generik dan tujuh kategori khusus.

Kemudian ia mengungkapkan bahwa pihaknya baru baru ini telah memusnahkan barang haram tersebut berupa sabu-sabu seberat 4 kilogram yang ditaksir mencapai miliaran Rupiah.

"Disini harganya 1,2 M satu kilo,"bebernya.

Mengingat betapa bahayanya barang tersebut BNNP Kaltim melakukan langkah strategi yakni shock power approach, sebuah tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta menangkal dalam penyalahgunaan narkoba ini.

Kedua strategi hard power approach, sebuah tindakan yang menitikberatkan pada pemberantasan mengintervensi daerah bahaya narkoba dalam hal ini penegakan hukum.

Ketiga smart power approach strategi yang dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang memaksimalkan era digital dalam rangka mendukung upaya P4GN di Indonesia khususnya Kaltim. (rey/pt)