Kesejahteraan Hewan Untuk Dunia yang Lebih Baik
Samarinda – Penerapan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) terus menjadi fokus dan perhatian. Hal ini bertujuan untuk melindungi sumber daya hewan dari perlakuan yang dapat mengancam kesejahteraan dan kelestarian hewan.
Dalam rangka penyelenggaraan Penerapan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) Sapi Potong. Rapat berlangsung secara hybrid luring dan daring menggunakan zoom meeting, Kamis (23/06/2022)
Kepala DPKH Provinsi Kaltim, Munawwar, hadir sekaligus memimpin langsung jalannya Rapat Koordinasi yang berlangsung di Aula Brahman Cross Lantai 2, Kantor DPKH, Jalan Bhayangkara, Samarinda. Kegiatan ini pun dihadiri sejumlah Perangkat Dinas (PD) terkait, Karantina Pertanian, POLDA Kaltim, Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan Samarinda, Operator Pelabuhan, Pelaku Usaha dan undangan penting lainnya.
Menanggapi berita yang sedang menjadi perbincangan akhir-akhir ini di dunia peternakan, Kepala DPKH Kaltim menyatakan bahwa seluruh pihak yang menangani hewan sebagai bagian dari pekerjaan dan pemilik fasilitas pemeliharaan hewan wajib menerapkan prinsip kesejahteraan hewan.
"Penanganan Kesejahteraan Hewan menjadi perhatian kita bersama. Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap agar semua yang hadir dapat berperan dalam penyelenggaraan penerapan Kesrawan dan mensosialisasikannya kepada keluarga, lingkungan sosial, maupun lingkungan kerjanya," tegas Munawwar.
Kesrawan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Penyelenggaraannya dengan memperhatikan aspek-aspek guna menjamin kebebasan hidup hewan, sambungnya.
“Pelaksanaan kesejahteraan hewan tersebut dengan menerapkan 5 prinsip kebebasan hewan, diantaranya: bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa sakit, cidera dan penyakit, bebas dari ketidaknyamanan, penganiayaan dan penyalahgunaan, bebas rasa takut dan tertekan, bebas untuk mengekspresikan perilaku alaminya, “tambahnya.
Dalam menerapkan aspek-aspek kesrawan tersebut, terdapat langkah-langkah rekomendasi yang diberikan diantaranya, perlunya meningkatkan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait kesrawan, bongkar muat hewan menggunakan fasilitas loading / unloading ramp yang di desain senyaman mungkin hingga memodifikasi dan mengoptimalisasi angkutan ternak yang digunakan sesuai dengan aspek kesrawan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Penerapan Kesrawan yang baik pun merupakan cerminan citra dan martabat bangsa. Dengan begitu, diharapkan pelaksanaan kesejahteraan hewan dapat maksimal diselenggarakan dengan dukungan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali. (sefty/pt)