Mudik Hukumnya Sunnah Sedangkan Menjaga Kesehatan Diri, Keluarga & Lingkungan Hukumnya Wajib
SAMARINDA – Mengapa mudik dilarang atau ada pemabatasan? Larangan mudik atau pembatasan tersebut merupakan salah satu imbauan dari Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Mudik dilarang atau pembatasan karena kekhawatiran adanya kerumunan massa dan perpindahan virus Corona penyebab COVID-19 dari satu daerah ke daerah lain.
Hal ini disampaikan Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Ismail Fahmi S.Ag saat acara berjudul Vaksinasi Di Bulan Puasa dan Mengapa Mudik Dilarang secara virtual, Jumat (30/4/2021).
Lanjut ia terangkan, menurut Menteri Agama RI (Yaqut Cholil Qoumas), mudik itu hukumnya sunnah sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan kan wajib. Sehingga dalam hal ini pemerintah berupaya mencari kemaslahatan bagi semuanya, terang Ismail.
“Silaturahmi bisa dilakukan virtual, sehingga tidak mengurangi esensi Idulfitri. Disini hal terpenting adalah pemerintah ingin melindungi warganya dari COVID-19. Jika, masyarakat ingin bersilaturahmi maka, untuk sementara silaturahmi dapat dilakukan melalui secara virtual, " imbuhnya.
Selain menunda mudik, Ismail juga mengimbau masyarakat khususnya umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa untuk tidak ragu menjalankan vaksinasi COVID-19.
Ia juga menegaskan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa karena cairan yang masuk tidak melalui rongga-rongga tubuh yang terbuka. Seperti mulut, hidung, telinga, anus dan alat kelamin.
“Vaksin disuntikkan melalui daging dan cairan yang disuntikkan pun bukan nutrisi melainkan obat sehingga, vaksinasi tidak membatalkan puasa,” kata Ismail.
Dituturkannya vaksin diadakan dalam rangka membantu program pemerintah untuk menyehatkan warga dan masyarakat. Maka, kami mengimbau kepada seluruh warga Muslim untuk tidak ragu melakukan vaksin. Kalau vaksin memang membantu pemerintah, berarti itu hal yang baik dan mudah-mudahan jadi nilai ibadah.
Meskipun demikian, masih banyak orang yang ragu melakukan vaksinasi. Hal ini mungkin terjadi akibat banyaknya hoaks atau berita bohong yang beredar di kalangan masyarakat.
“Misalnya ada yang bilang setelah vaksinasi itu badan akan lemas, lapar, dan lain-lain sehingga orang takut batal puasa setelah divaksinasi. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) itu wajar terjadi, tapi manfaat vaksin jauh lebih besar ketimbang KIPI yang mungkin terjadi,” tutupnya. (pt)