Agama

Juru Sembelih Diminta Menyembelih Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam

  •   prabawati
  •   29 Juni 2023
  •   8:14am
  •   Agama
  •   8286 kali dilihat

 Samarinda - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur Abdul Khaliq, meminta juru sembelih hewan qurban melakukan penyembelihan sesuai syariat islam dan tidak menyiksa hewan.

 "Kita harapkan penyembelihan ini bagus dan tidak menyiksa hewan qurban,"sebut Khaliq saat menjadi narsum pada dialog tata cara penyembelihan hewan qurban, Rabu (28/6).

 Khaliq menuturkan ada beberapa mekanisme saat penyembelihan hewan yakni pemilihan dan pemotongan hewan qurban dilaksanakan sesuai syariat islam.

 Kemudian, membeli hewan qurban yang sehat  dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar sehat di hari penyembelihan.

 Di samping itu, biasanya hewan kurban juga harus mencapai usia tertentu, yakni unta minimal 5 tahun, sapi dan kerbau minimal 2 tahun, serta kambing dan domba minimal 1 tahun.

 Penyembelih hewan qurban harus menyiapkan alat selain tajam, pisau mesti dalam keadaan yang bersih dan tidak berkarat. Tujuannya untuk memudahkan penyembelihan tanpa membuat hewan kurban merasa tersiksa akibat kondisi pisau yang tumpul atau berkarat.

 "Tidak hanya itu wajib tau tata cara penyembelihan dengan baik,"tuturnya

 Hewan yang akan disembelih harus terbebas dari berbagai macam penyakit, termasuk bebas dari zoonosis, penyakit dan infeksi yang secara alami dapat ditularkan diantara hewan vertebrata dan manusia.

 Agar hewan kurban yang disembelih nanti dapat terjaga kesehatannya sebelum dan sesudah penyembelihan serta menghasilkan daging yang berkualitas.

 Ia pun meminta para penyembelih hewan qurban baik di mushola maupun di masjid mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat, agar nantinya bisa menunjukan profesional dalam hal menyembelih hewan qurban.

 Dia juga mengingatkan masyarakat bisa memperhatikan lingkungan tempat disembelihnya hewan qurban agar tetap bersih, usai penyembelihan hewan.

 "Saya berharap jangan membuang limbah hewan qurban ke aliran sungai yang menyebabkan pencemaran,"pintanya. (Prb/ty)