Berita

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Rakor PPID Provinsi Kaltim akan Digelar di Kota Beriman

  •   Sefty Wulandari
  •   28 Februari 2023
  •   5:35pm
  •   Berita
  •   444 kali dilihat

Tingkatkan Layanan Informasi Publik, Rakor PPID Provinsi Kaltim akan Digelar di Kota Beriman

Samarinda – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang informatif terhadap keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Timur, PPID Kaltim akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kaltim pada Kamis (02/03/2023) mendatang.

Bertempat di Hotel Grand Jatra Balikpapan, jumlah peserta ditargetkan sebanyak kurang lebih 100 orang. Para peserta rakor pengelola PPID Pelaksana masing-masing 37 Perangkat Daerah (PD) dan 7 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Adapun tema yang diangkat pada pelaksanaan Rakor PPID di tahun 2023 ini yakni Meningkatkan Layanan Informasi Publik yang Berkualitas di Lingkungan PPID Pelaksana Provinsi Kalimantan Timur.


Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan informasi dan koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di Bumi Etam.

“Poin penting yang akan dibahas adalah peningkatan standar layanan informasi yang berkualitas kepada PPID pelaksana d lingkup pemerintah provinsi kaltim, untuk mempertahankan posisi informatif keterbukaan informasi tentunya.” jelasnya.

Pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk dapat menyatukan langkah, meningkatkan kerjasama dalam upaya memperkuat komitmen dengan langkah-langkah pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

“Melalui rakor ini nantinya output yang ingin diraih diantaranya terselenggaranya pelayanan informasi dan penyedian jenis informasi yang sesuai dengan undang-undang KIP agar dapat terlaksana dengan baik, ” sambungnya.

Diharapkan melalui kegiatan rakor ini pula dapat menjadi ruang untuk bersinergi dan saling memberikan masukan dan saran, serta meningkatkan performa SDM PPID Pengelola di Lingkup Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun dua narasumber yang dihadirkan yakni Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana dan Tenaga Ahli KI Pusat Fathul Ulum. (sef/pt)