Tangkal Potensi Kerawanan Pemilu 2024, Polda Kaltim Gelar Diskusi Publik
Balikpapan - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menggelar diskusi Publik guna mewujudkan transparansi dalam pelayanan Informasi Publik melalui Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) dan MediaHUB dalam memasuki tahun politik Pemilu 2024 di Hotel Golden Tulip Balikpapan, Kamis (9/3/2023).
Acara Dihadiri oleh Pejabat di Lingkungan Polda Kaltim Kabag Yaninfodok Biro PID Kombes pol Tjahyono Saputro, TIM RO PID DIVHumas Polri serta seluruh jajaran di Kepolisian Daerah Kaltim.
Selain itu hadir Narasumber acara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim, Muhammad Faisal, Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Konsultan Media Imam Wahyudi
Mewakili Kapolda Kalimantan Timur, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, memasuki tahun politik dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, tentunya suhu politik akan semakin dinamis memanas dan berpotensi terganggunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Berita Hoaks dan hatespeech, terutama melalui media sosial tentunya memiliki tujuan politis yang tidak baik, sehingga dapat menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa serta menggangu situasi Kamtibmas,"jelas Yusuf Sutejo.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pemilu-pemilu sebelumnya muncul berbagai kerawanan seperti Hoax, Hate Speech serta meningkatnya politik identitas disamping kerawanan lainnya.
Demikian pula halnya dengan semakin menguatnya politik identitas menggunakan isu-isu sara, telah menjadi salah satu strategi bagi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab dalam memenangkan konstelasi pemilu, sehingga menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas dalam menentukan pilihan politiknya.
"Hal tersebut merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat, karena sangat mempengaruhi kondisi psikologis rakyat indonesia yang akan memberikan hak pilihnya,"tutur Yusuf.
Menyadari betapa pentingnya pengelolaan teknologi, lanjutnya dalam hal ini adalah media sosial dan tata kelola komunikasi publik dalam gelaran pemilu tahun 2024, sehingga pemilu dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta dalam situasi yang damai dan kondusif.
"Seperti yang diamanatkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), dengan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) dan MediaHUB, guna menangkal berbagai potensi kerawanan pemilu, khususnya di media sosial,"ucapnya.
Yusuf berharap ke depannya peran serta dan kontribusi Humas Polri dan masyarakat dalam menghadapi gelaran pemilu dapat semakin ditingkatkan, salah satunya melalui tata kelola yang baik dalam keterbukaan informasi publik dan peningkatan manajemen media, dengan mengoptimalkan ruang publik untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan sehat dari isu politik identitas, hate speech dan hoaks.
"Hal tersebut tentunya tidak dapat terwujud tanpa adanya sinergisitas dan kerjasama yang baik antara polri, aparatur pemerintah, institusi atau badan terkait dan peran serta awak media konvensional maupun media online,"harapnya.
Melalui Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan personel polda kaltim dalam mewujudkan transparansi dalam pelayanan informasi publik melalui SPIT dan MediaHub guna menghadapi potensi kerawanan pada tahapan pemilu 2024.
Namun, dapat pula dijadikan wahana untuk terus membangun sinergi dan kerja sama lintas sektoral, serta stakeholders terkait.
"Semoga diskusi kita hari ini dapat memperoleh langkah-langkah solutif dan aplikatif, guna memecahkan permasalahan dan hambatan yang dihadapi di lapangan khususnya dalam mengeliminir potensi potensi kerawanan pemilu tahun 2024 yang timbul di media sosial,"tutupnya sekaligus membuka acara.
Kegiatan di rangkai dengan penyerahan plakat oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada Narasumber. (rey/pt)