Berita

Pendataan dan Verifikasi Media untuk Kredibilitas Jurnalis dan Profesionalisme Perusahaan Pers

  •   Khajjar Rohmah
  •   7 Februari 2023
  •   4:37pm
  •   Berita
  •   917 kali dilihat

Medan – Dewan Pers berkomitmen untuk melakukan pendataan dan verifikasi pada seluruh perusahaan media se-Indonesia. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan, pendataan dan verifikasi media ini bertujuan untuk menciptakan jurnalisme berkualitas dan profesionalisme perusahaan pers.

Dalam forum diskusi bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Ninik menyampaikan, dengan pendataan dan verifikasi perusahaan media, Dewan Pers akan lebih leluasa dalam melakukan upaya perlindungan manakala terjadi kriminalisasi kepada wartawan.

“Satu hal penting dalam pendataan ini adalah mekanisme perlindungan. Bukan hanya untuk wartawan atau perusahaan media, tetapi hakikatnya untuk masyarakat yang akan menikmati karya jurnalistik,” kata Ninik Rahayu saat membuka Forum Diskusi Bersama Kepala Diskominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan tema Membangun Literasi Tentang Pendataan dan Verifikasi Media yang digelar secara virtual, Selasa (7/2/2023).



Agenda tersebut juga menjadi rangkaian dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara.

Terkait pendataan dan verifikasi perusahaan media ini, Ninik menekankan dalam konteks kerja sama, Dewan Pers mengimbau agar intansi pemerintah daerah (pemda) menjalin kerja sama dengan perusahaan media yang sudah terdata dan terverifikasi Dewan Pers.

Namun dalam konteks pemberian informasi dan pemberitaan, pihak pemda tidak boleh tebang pilih. Misalnya, hanya melayani pemberian informasi kepada media yang sudah terverifikasi.

“Hak mendapat informasi itu milik semua media. Baik media yang sudah terverifikasi ataupun belum. Pihak pemda tidak boleh membatasi, bahkan kepada warga negara sekalipun. Layanan pemberian informasi, tidak boleh tebang pilih,” tegas Ninik.

Ninik sendiri merupakan Ketua Dewan pers yang baru menjabat pada 13 Januari 2023 menggantikan ketua sebelumnya, Azyumardi Azra yang tutup usia pada 18 September 2022.

Dalam kepemimpinan yang baru, ia berkomitmen proses pendataan dan verivikasi perusahaan media seluruh Indonesia akan dilakukan lebih cepat. Tanpa mengabaikan keakuratan persyaratan administrasi dan faktual.

“Kita akan jauh lebih melesat maju. Bagi media yang belum selesai, Komisi Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers akan melakukan pendampingan sampai tuntas. Satu catatannya, niat!” tandasnya.



Forum yang dihadiri seluruh Kadiskominfo se Indonesia ini, diharapkan dapat membangun kolaborasi untuk menciptakan kehidupan pers yang profesional.

Hadir secara virtual mewakili Diskominfo Provinsi Kaltim, Pranata Humas Ahli Muda, Sukmawaty. (KRV/pt)