KI Kaltim Audiensi Dengan Akmal Malik, Dorong Badan Publik Tingkatkan Keterbukaan Informasi
Samarinda - Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim guna membahas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di rumah jabatan Gubernur Kaltim, (Senin, 27/11/2023).
Akmal Malik dalam kesempatan itu sangat menyambut baik kunjungan dari Komisioner KI Kaltim sekaligus menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendukung transparansi dan akses keterbukaan informasi publik.
Dirinya juga menegaskan tekadnya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah berperan aktif dalam mendukung transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Dari data yang dibeberkan oleh Komisi Informasi Kaltim, terlihat ada beberapa Perangkat Daerah (PD) yang sudah cukup informatif. Namun, untuk yang Kurang Informatif dan Tidak Informatif Akmal akan mencoba dorong perangkat daerah (PD)tersebut.
Untuk itu dirinya akan segera menindaklanjuti kondisi ini melakukan Konsolidasi ke internal.
"Nanti semua perangkat daerah punya hotline Pengaduan masyarakat. Tidak tidak hanya di Provinsi saja, tapi per PD/dan itu akan lebih solutif. Yang tahu teknisnya adalah perangkat daerah masing masing sehingga nanti problem solvingnya dapat dipecahkan,"jelasnya.
Sementara itu Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih menuturkan, bahwa Komisi Informasi Provinsi Kaltim telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepatuhan badan publik sekaligus memberikan gambaran hasil KIP Kaltim tahun lalu 2022 dan 2023 tentang partisipasi dan nilai badan publik se Kaltim.
Ramaon juga menyampaikan ke Pj Gubernur Kaltim bahwa pihaknya juga akan mengadakan malam penganugerahan keterbukaan informasi pada tanggal 15 Desember 2023 mendatang.
"Disitu kami mengundang beliau (Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik) ikut hadir untuk membuka acara. beliau memang menyanggupi, tinggal waktunya di sinkronkan sehingga tidak bertabrakan dengan jadwal beliau,"tambahnya.
Adapun Presentasi Penilaian dan bobot skor pada masing masing indikator, Ramaon menyebut tahun ini ada enam aspek diantaranya ; Aspek Sarana dan Prasarana sebesar 10 persen. Kedua Aspek Kualitas Informasi sebesar 10 persen.
Ketiga, Aspek Jenis Informasi sebesar 40 persen. Keempat Aspek Komitmen Informasi sebesar 10 persen. Kelima Aspek Dogitalisasi sebesar 20 persen dan keenam Aspek Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) sebesar 10 persen.
Dari kunjungan tersebut Ramaon merasa sangat bersyukur bahwa Kaltim sangat beruntung mendapatkan seorang sosok Pemimpin Daerah seperti Akmal Malik yang bisa memberikan terobosan dalam banyak hal pelayanan publik, khususnya masalah keterbukaan informasi publik.
"Itu sangat bagus ya. Artinya pak Gubernur siap memberikan dukungan dan apresiasi buat badan publik yang sudah cukup baik menjalankan undang undang keterbukaan informasi,"tutup Ramaon.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Biro Adpim Setda Prov. Kaltim, Syarifah Alawiyah, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini, Komisioner KI Kaltim Imran Duse, Muhammad Khaidir, Erni Wahyuni dan Indra Zakaria. (rey/pt)