Berita

Kenapa Mudik Idul Fitri Dilarang Tahun Ini ?

  •   Leliyana Andriyani
  •   19 April 2021
  •   8:15pm
  •   Berita
  •   560 kali dilihat

SAMARINDA. Secara gamblang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan di kanal Youtube Sekretariat Presiden (16/4) bahwa kebijakan pelarangan mudik ini diputuskan setelah melalui berbagai macam pertimbangan. Pertimbangan pertama adalah terjadinya peningkatan tren kasus COVID-19 pada empat kali libur panjang di tahun 2020.

"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti, tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," kata Jokowi.

Selanjutnya Kadiskominfo Kaltim menguraikan penjelasan Presiden Jokowi bahwa saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian 93% dan tingkat kematian mingguan 66%. Terus pada libur panjang 20-23 Agustus 2020 terjadi kenaikan kasus 119% dan tingkat kematian mingguan meningkat 57%. Sedangkan libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 menyebabkan terjadinya kenaikan kasus 95% dan kenaikan tingkat kematian mingguan 75%.
"Terakhir yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020-3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78% dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46%," papar Faisal mengutip ucapan Presiden.

Sehingga jelas sudah karena alasan inilah kenapa aturan larangan mudik dibuat oleh pemerintah,
“Mudahan dipahami seluruh masyarakat terutama warga Kaltim dan memaklumi bahwa ini semata-mata demi kebaikan kita bersama dan untuk melindungi kita, keluarga dan masyarakat. Jadi mari kita patuhi!," ucapnya menegaskan.