Gubernur Isran Noor Bicara tentang Pembangunan Hijau dan Mitigasi Perubahan Iklim di Forum Internasional
Gubernur Isran Noor Bicara tentang Pembangunan Hijau dan Mitigasi Perubahan Iklim di Forum Internasional
JENEWA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor menjadi salah satu pembicara dalam forum webinar internasional “Mobilization of Climate Finance for Accelerating Climate Actions” atau “Mobilisasi Pendanaan Perubahan Iklim untuk Mempercepat Aksi Perubahan Iklim” yang dilaksanakan atas kerja sama Permanent Mission of The Republic of Indonesia Geneva, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan United Nations The Joint SDG Fund.
Webinar yang berlangsung secara hybrid ini dilaksanakan di Palais des Nations Building E Room XXII, Jenewa, Swiss, pada Selasa (5/9/2023), dibuka oleh Wakil Tetap Indonesia untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, HE Febryan A Ruddyard dan dipandu moderator Richatd Bridle (Senior Policy Advisor International Institute for Suistanable Development/IISD).
Dalam paparannya yang berjudul “Implementasi Kebijakan Pembangunan Hijau dan Mitigasi Perubahan Iklim di Kalimantan Timur”, Gubernur Isran Noor menyampaikan bahwa konsistensi terhadap komitmen pembangunan hijau di Kalimantan Timur dimulai pada tahun 2008 hingga saat ini dan masa depan.
Ide awal pembangunan hijau dituangkan dalam RPJMD Kaltim 2008-2013, dan diperkuat dengan deklarasi Kaltim Green atau Kaltim Hijau pada 2010, pengimplementasian program green growth compact (GGC), hingga terbitnya peraturan daerah Kaltim nomor 7 tahun 2019 tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Serta implementasi program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
“Untuk program FCPF-CF telah ditandatangani Letter of Intent (LoI) pada 20 September 2017 dengan target penurunan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2eq selama lima tahun (2020-2024). Dan sudah menerima pembayaran berbasis kinerja atau result based payment (RBP) berbasis yurisdiksi berupa insentif dari negara donor melalui Bank Dunia sebesar USD20,9 juta atau sekitar Rp313 miliar. Ini merupakan yang pertama di Indonesia,” jelas Isran Noor.
“Program penurunan emisi melalui dana Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund, merupakan bagian dari upaya Kaltim dalam melakukan percepatan pelaksanaan green economy untuk transformasi ekonomi berkelanjutan,” tegas Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini menutup paparannya.
.
Pada kesempatan ini, Gubernur Isran Noor didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov Kaltim Ujang Rachmad dan Staf Khusus Gubernur bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim Stefi Hakim. Pembicara lainnya yang hadir baik secara daring maupun luring, yaitu Dirjen PPI Kementerian LHK Laksmi Dewanthi, Kepala Sekretariat Joint SDG Fund PBB Lisa Kurbiel, Manager Program UN-REDD Steve Swan dan Head of Central African Forest Initiative (CAFI) Berta Pesti. (adpim/sef/pt)
Sumber: Biro Humas Pemprov Kaltim